iper@rokania.ac.id
-
-
0823-8533-4445
iper@rokania.ac.id
0823-8533-4445
30 November 2019
Indonesia tidak hanya mempunyai sejarah yang panjang. Tetapi, di dalamnya juga menyisihkan peninggalan peradaban masa yang melimpah. Hal ini sangat berpotensi bagi Indonesia untuk memiliki nilai jual yang tinggi di mata Dunia. Akan banyak turis yang berkunjung hanya untuk menikmati keindahan dan keunikan benda-benda dan bangunan peninggalan sejarah. Tetapi sangat disayangkan, hal itu berbanding terbalik dengan kenyataanya. Satu demi satu benda-benda peninggalan sejarah mulai tidak terawat, rusak bahkan sudah banyak yang lenyap.
Hal ini dapat dibuktikan tidak terurusnya situs dan benda bersejarah di berbagai daerah tanah air. Mulai dari Curug Dago yang ada di Jawa Barat menjadi korban penjarahan para pencari batu akik. Situs bersejarah yang ada di Sukabumi menjadi lahan pencaharian para pengeruk pasir. Gedung Rajawali yang berada di Surabaya merupakan bangunan peninggalan Belanda telah dirobohkan dan berubah menjadi ruko. Bangunan istal yang merupakan bagian dari Museum Fatahilah dirubuhkan untuk dibangun gudang. Sebanyak 6 peninggalan sejarah dan cagar budaya di Brebes rusak dan terlantar. Benteng Nassau di Banda, Provinsi Maluku, telah ditumbuhi lumut dan ilalang serta sebagain runtuh akibat pohon-pohon besar yang roboh menimpa benteng. 360 ribu poselen temuan gerabah terbesar raib dibawa pemburu harta oleh Michael Hatcher dan diperjual belikan. Pemburu harta dari Belgia, Luc Heymans ikut serta mengambil keuntungan dari 270 ribu objek berupa kristal, permata, kramik, porselen, mutiara, dan emas yang ditemukan di perairan pelabuhan Cirebon. Serta masih banyak lagi di berbagai daerah berupa situs dan benda-benda peninggalan sejarah yang hilang bahkan tak pernak ada lagi.
Benda-benda peninggalan sejarah di tanah air ini keberadaannya masih dipandang sebelah mata dan sering kali diabaikan. Rasa memiliki untuk merawat, melindungi dan menjaganya masih minim sekali. Bukan hanya kalangan masyarakat saja, tetapi pemerintah pun masih ikut bermain di dalamnya. Sudah berapa banyak peninggalan sejarah yang lenyap karena dibisniskan, dicuri atau diganti bentuknya.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Dr Mutia Hatta saat berkunjung ke museum mini benda bersejarah Aceh milik H Harun Keuchik Leumik mengatakan bahwa peninggalan benda bersejarah di seluruh Indonesia merupakan salah satu identitas bangsa yang perlu dilestarikan diselamatkan di masa mendatang. Menurut beliau, semua pihak harus andil dalam menjaga dan merawat peninggalan sejarah sehingga peninggalan tersebut terus terjaga. Beliau juga mengatakan, peran individu dalam pelestarian dan penyimpanan benda bersejarah tersebut harus mendapat apresiasi dari pemerintah.
Pada kenyataannya bagaikan api jauh dari panggangan. Begitu banyak bangunan bersejarah yang seharusnya dilindungi bisa dengan mudahnya berpindah kepemilikan dan dirobohkan, dengan atau tanpa izin pihak yang berwenang. Penemuan benda-benda peninggalan sejarah dari hasil penggalian, seperti uang logam kuno, perkakas, perhiasan, senjata, atau yang lainnya sudah banyak diperjual belikan, bahkan beberapa kali dilelangkan.
Pelestarian benda-benda peninggalan sejarah di tanah air menuntut adanya kesadaran yang tinggi dari kita dan pemerintah. Jika kesalahan ini terus berlanjut, maka jangan harap masih adanya peninggalan yang tersisa. Penghilangan, pengrusakan, pemusnahan, atau perjual-belian peninggalan sejarah sama halnya penghapusan identitas atau perjalanan hidup suatu bangsa. Oleh sebab itu, selamatkan benda-benda bersejarah yang kita miliki, lindungi dan lestarikan, karena di dalamnya tersimpan bagian hidup kita.
Banyak sekali peninggalan sejarah di Indonesia yang harus dilestarikan keberadaannya. Karena tidak akan ada ruginya jika kita merawat dan menjaga peninggalan sejarah. Bahkan banyak manfaat yang akan diperoleh. Seperti menambah kekayaan dan khasanah budaya bangsa. Menambah pendapatan negara melalui kegiatan wisata. Sebagai bukti nyata peristiwa sejarah yang dapat diamati. Dapat menambah wawasan dan pengetahuan. Dapat mempertebal rasa kebangsaan serta dapat memperkokoh rasa persatuan dan masih bayak lagi.
Agar tetap lestari, hal itu dapat diwujudkan dengan cara mengahargai serta memelihara peninggalan sejarah sebaik-baiknya, menjaga kebersihan dan keindahan. Tidak lupa untuk melestarikan benda tersebut agar tidak rusak, baik faktor alam maupun buatan. Tidak mencoret-coret dan memperjual-belikan benda peninggalan sejarah. Serta yang terpenting wajib mentaati tata tertib yang ada dalam setiap tempat peninggalan sejarah serta mentaati peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Oleh Siti Anisa